DAERAHKRIMINALNEWSPERISTIWA

Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar Ditangkap di Surabaya,

DISTORI.ID – Polisi berhasil menangkap pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Makassar yang sebelumnya menjebak korban melalui lowongan pekerjaan palsu di media sosial. Pelaku ditangkap saat berada di Surabaya usai melarikan diri dari Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan korban awalnya mencari pekerjaan tambahan dan menemukan tawaran lowongan sebagai babysitter melalui Facebook yang dipasang pelaku.

Korban kemudian mendatangi lokasi yang ditentukan pelaku dan diberi tahu bahwa pekerjaan sebagai pengasuh anak belum bisa dimulai. Selama menunggu, korban diminta bekerja sementara sebagai pembantu rumah tangga di rumah yang disewa pelaku selama dua hari.

Namun pada hari ketiga, pelaku masuk ke kamar korban dan mengancam menggunakan cutter. Korban kemudian disekap dengan mulut dan mata dilakban sebelum diperkosa berulang kali.

Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Selain melakukan kekerasan seksual, pelaku juga diketahui mencuri uang, sepeda motor, dan telepon genggam milik korban.

“Setelah menerima laporan, Satreskrim Polrestabes Makassar langsung melakukan pengejaran. Pelaku terdeteksi berada di Surabaya setelah melakukan perjalanan menggunakan kapal. Kami bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk melakukan penyergapan, dan alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap,” ujar Arya Perdana, Minggu (17/5/2026).

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menyebut pelaku diduga telah menyiapkan modus serupa di Surabaya. Bahkan sebelum tiba di kota tersebut, pelaku sudah kembali memasang lowongan pekerjaan palsu di Facebook untuk mencari korban baru.

Polisi juga mengungkap rumah yang digunakan pelaku di Makassar bukan kontrakan jangka panjang, melainkan rumah sewa harian yang sengaja dipakai untuk menjebak korban. Pelaku diketahui menyewa rumah dengan tarif sekitar Rp300 ribu per hari.

Meski pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi serupa di Makassar, polisi menduga masih ada korban lain. Selain kasus ini, pelaku juga disebut pernah terlibat pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Takalar.

“Masih kami dalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang pernah dilakukan pelaku. Untuk sementara belum ditemukan indikasi jaringan, pelaku bergerak sendiri,” tambah Arya.

Pelaku diketahui berasal dari Sumatera dan sengaja berpindah-pindah daerah untuk menjalankan aksinya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polrestabes Makassar dan dijerat dengan pasal penyekapan serta pemerkosaan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button