BISNIS

LPH USK sukses bantu pelaku usaha peroleh sertifikat halal

DISTORI.ID – Lembaga Pemeriksa Halal Universitas Syiah Kuala (LPH USK) untuk pertama kali, telah berhasil membantu pelaku usaha untuk memperoleh Sertifikat Halal Indonesia, melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh tim auditor LPH USK.

Pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal tersebut bergerak di bidang minuman dengan pengolahan air minum dalam kemasan.

Diketahui, sertifikat halal dikeluarkan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH), berdasarkan keputusan penetapan halal produk Majelis Ulama Indonesia dengan Nomor 03 Tahun 2023 Tanggal 17 April 2023.

Manajer sertifikasi dan audit LPH USK, Sadli mengatakan, sertifikasi produk halal ini merupakan kerja sama LPH USK dengan MPU Aceh dan BPJPH. Adapun audit ke industri dilakukan oleh auditor halal Prof. M Dani Supardan dan. Yusya Abubakar.

Ketua LPH USK, Fahrizal menyampaikan, keberhasilan dan kehadiran industri di Provinsi Aceh yang telah tersertifikasi halal, dan berlaku secara nasional dapat memberikan jaminan keamanan halal, dan dapat mendorong para pelaku usaha lainnya baik pada bidang makanan dan minuman maupun bidang kosmetik untuk dapat memproses sertifikasi halal produknya melalui LPH USK.

“Sertifikat halal dapat menjadi tolak ukur yang sangat penting untuk air minum dalam kemasan yang telah mendapatkan sertifikat halal, harus punya komitmen untuk selalu menjaga produknya berstatus halal. Hal ini untuk menjaga kenyamanan konsumen dalam mengkonsumsi produk air minum dalam kemasan,” kata Fahrizal.

Sementara itu, Wakil Rektor (WR) USK, Prof. Agussabti, mengapresiasi sekaligus bersyukur karena LPH USK telah berhasil membantu pelaku usaha memperoleh sertifikat halal. Ia juga mengajak semua pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal melalui LPH USK, atau konsultasi masalah halal produk.

“Dengan adanya sertifikasi halal tersebut, besar harapan dapat meningkatkan ekosistem halal di Aceh, terlebih Aceh merupakan provinsi yang menerapkan syariat Islam,” tutur Agussabti.

“USK selain mempunyai LPH juga mempunyai ahli dan konsultan halal dari berbagai bidang ilmu yang bernaung dibawah Pusat Riset Halal yang siap membantu memberikan solusi dan pencerahan mengenai penerapan produk halal,” lanjutnya. []

Editor: M Yusrizal

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button