DISTORI.ID – Politisi Partai Nangroe Aceh (PNA) Mukhlis AW resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Penganti Antar Waktu (PAW) menggantikan T. Cut Rahman, Kamis (11/5/2023) menjelang siang.
Proses pengambilan sumpah jabatan terhadapnya dipimpin langsung oleh ketua DPRK Abdya, Nurdianto didampingi Wakil Ketua I Syarifuddin Dan Wakil Ketua II Hendra Fadli bersama 13 anggota DPRK lainnya.
Hadir juga Sekda Abdya, Salman Alfarisi mewakili Pj Bupati Abdya yang harus ke Jakarta untuk kegiatan penting. Dandim 0110 Abdya juga diwakili, Kapolres dihadiri Wakapolres Kompol Asyhari Hendri, mewakili Kajari dan tamu utama lainnya.
Ketua DPRK Abdya, Nurdianto usai seremonial pelantikan mengucapkan selamat kepada Mukhlis AW atas jabatan yang diamanahkan. Semoga dilancarkan dalam menjalankan amanah dalam masa jabatan 2019-2024.
“Dengan selesainya acara kita ini, resmi saudara Mukhlis AW sah menjadi anggota DPRK dan dipersilahkan menempati kursi yang sudah disediakan,” kata Nurdianto.
Membaca teks sambutan Pj bupati, Sekda Salman Alfarisi atas nama Pemerintah Abdya sangat mengapresiasi serta menyambut baik terlaksananya kegiatan pada hari ini. Peresmian Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu (PAW) ini merupakan kegiatan yang sakral.
“Karena selain disaksikan oleh semua yang hadir di dalam ruangan ini, juga disaksikan oleh Allah SWT karena Allah Maha Mengetahui dan Maha Mendengar perkataan dan perbuatan setiap hamba-Nya di muka bumi ini,” kata Salman.
Ia mengatakan, Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Abdya sisa masa jabatan 2019-2024 yaitu penggantian saudara T. Cut Rahman yang digantikan oleh Saudara Mukhlis AW dari Partai Nanggroe Aceh (PNA).
Lanjutnya, sebagai anggota legislatif, patut disadari bahwa tugas dan kewajiban dalam membela kepentingan rakyat akan sangat berat dan menuntut pengabdian total. Ini tugas mulia walau berat, namun tetap harus dilaksanakan oleh anggota DPRK.
“Karena dipertanggungjawabkan bukan saja kepada rakyat yang memilih saudara, tetapi secara moral dan agama juga dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT,” katanya. []
Laporan | Syamsurizal
Editor: M Yusrizal