DISTORI.ID – Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan agen mobil dan perawat, Hasfiani bin H. Jafaruddin atau Imam. Ia menegaskan bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Imam ditemukan tewas di kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, pada Senin (17/3/2025), setelah tiga hari menghilang. Keluarganya menduga ia menjadi korban kejahatan bermodus jual beli mobil.
Agusnadi Tarmizi, anggota keluarga korban, menyebut bahwa Imam terakhir terlihat pada Jumat (14/3/2025) saat mengantar seorang pria yang mengaku ingin membeli Toyota Innova.
“Awalnya mereka menuju Banda Aceh, tetapi kemudian berbelok ke kompleks Asean. Di sana terdengar suara tembakan, lalu kontak dengan Imam terputus,” ujar Agus pada Selasa (18/3/2025).
Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu pelaku diduga merupakan anggota TNI Angkatan Laut berinisial DI. Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, telah membenarkan keterlibatan anggotanya dalam kasus tersebut. Saat ini, tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum di tahanan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
Menanggapi hal ini, Tgk Muharuddin menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi pelaku.
“Kita tidak bisa membiarkan kasus seperti ini berlalu begitu saja. Hukum harus ditegakkan, dan pelaku harus mendapat hukuman setimpal agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Muharuddin.
Ia menambahkan bahwa kejadian ini bukan hanya soal kehilangan satu nyawa, tetapi juga menyangkut rasa aman masyarakat. Karena itu, ia memastikan DPRA akan terus mengawal jalannya proses hukum.
“Kami akan mengawasi kasus ini dan mendesak agar fakta-fakta yang ada tidak ditutupi. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan,” tambahnya.
Sementara itu, Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan memastikan pelaku mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Keluarga korban berharap aparat penegak hukum bekerja secara adil dan transparan agar keadilan benar-benar ditegakkan. []






