DISTORI.ID – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengikuti zoom meeting Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN dengan Mendagri dari Aula Dekranasda Aceh Besar, Rabu (8/1/2025).
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Aceh Besar didampingi Asisten Administrasi Umum Jamaluddin, Kepala BKPSDM Asnawi, Kepala BPKD Andrea Sahputra, Kabag Organisasi Syahrizal, Kabag Hukum Rafzan, Kabag Prokopim Imam Munandar, dan Kabag Umum Zayadinur.
Melalui meeting daring itu, Mendagri Tito Karnavian kembali menegaskan bahwa saat ini seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia dilarang melakukan pengangkatan tenaga non-ASN.
Prof Tito menyampaikan, pemerintah bersama kementerian terkait terus mencari solusi dalam penataan tenaga Non-ASN dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
“Saat ini, salah satu solusi adalah membuka peluang PPPK,” jelas Mendagri.
Menurut data yang ada, hingga kini terdapat sisa non-ASN yang belum diangkat di Indonesia sebanyak 1.789.050 orang. Untuk itu, Mendagri berharap seluruh pimpinan daerah pro aktif mencari jalan keluar dan komitmen bersama untuk penyelesaian permasalahan penataan tenaga non-ASN.
Mendagri Tito berharap, akan ada solusi di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, sehingga masalah PPPK ini takkan menjadi gejolak termasuk munculnya aksi unjuk rasa di daerah.
Dalam kesempatan itu, juga didiskusikan terkait rencana status paruh waktu bagi peserta PPPK yang belum berhasil lulus dalam proses rekrutmen PPPK. Namun, terkait hal ini akan dibahas lebih lanjut lagi antar kementerian terkait.
Sementara itu, Menpan-RB Rini Widyantini mengakui, penataan tenaga non-ASN di seluruh Indonesia merupakan hal yang sangat penting dilaksanakan segera. Karena, jumlah tenaga non-ASN masih sangat banyak, baik yang tersebar di 595 instansi, baik di instansi pusat maupun daerah.
Rini juga menambahkan, kepada rekan-rekan PPPK, masih diberi kesempatan untuk mendaftar guna mengikuti proses seleksi PPPK tahap II hingga 15 Januari 2025. Oleh sebab itu, diharapkan kepada peserta dapat memanfaatkan peluang ini dengan sebaik mungkin agar sukses dalam seleksi tersebut.
Kepala BKN Republik Indonesia, Prof Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, pihaknya bersama kementerian terkait akan terus melakukan koordinasi dan kolaborasi, sehingga proses pendataan tenaga non-ASN ini akan tuntas dilaksanakan.
Ditambahkan Prof Zudan, pendaftaran lanjutan PPPK tahap II akan ditutup 15 Januari 2025. Untuk itu, ia berharap peserta PPPK dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menunjukkan kemampuan maksimal supaya sukses. []