DISTORI.ID – Rumah tidak layak huni milik janda bernama Arjunawati dibedah lewat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD ke-119 Kodim/0110 Aceh Barat Daya (Abdya) tahun 2024.
Rumah Arjunawati beserta ketiga anaknya diketahui tinggal dirumah tidak layak huni. Dinding rumah yang mereka huni terbuat dari kayu yang mulai keropos dan mulai tidak kokoh lagi.
Atas pertimbangan itulah, rumah Arjunawati dibedah lewat program TMMD ke-119 Kodim dan akan dibangun lebih bagus dan nyaman.
“Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah dan terimakasih kepada TNI Kodim 0110 Abdya, semoga dibalas setimpal oleh yang maha kuasa,” kata Arjunawati, Senin, 26 Februari 2024.
Menurutnya, program TMMD Kodim 0110 sangat jelas menyentuh kalangan masyarakat bawah. Misal saja pembangunan rumah ini dan pembukaan akses jalan perkebunan.
“Program TNI ini dapat secara langsung dirasakan masyarakat kalangan bawah. Tentu kami bersyukur program ini ditempatkan di desa kami,” katanya.
Diketahui, Janda ini masuk dalam daftar 50 warga Gampong Alue Manggota, Kecamatan Blangpidie, yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan RTLH dalam program TMMD ke-119. Program ini merupakan kegiatan TNI yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup. []