DISTORI.ID – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh meluncurkan program wakaf berjangka di Desa Kala Wih Ilang, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Minggu, 21 Januari 2024.
Wakaf berjangka yang diluncurkan Kanwil Kemenag Aceh berupa penanaman 2.000 batang pohon kopi di lahan seluas satu hektare milik MIS Kala Wih Ilang.
Pohon kopi tersebut merupakan wakaf dari ASN Kanwil Kemenag Aceh dan juga ASN Kemenag Aceh Tengah.
Nantinya, hasil dari wakaf berjangka ini akan dimanfaatkan untuk menunjang ekonomi masyarakat sekitar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari menjelaskan, disebut wakaf berjangka waktu karena yang diwakafkan adalah berupa pohon kopi.
Dimana pohon tersebut tidak akan bertahan lama seperti halnya wakaf tanah.
“Karena nantinya pohon kopi ini mati, maka selesai, walaupun nanti bisa disambung. Kalau tanah tidak bisa diwakaf berjangka waktu. Jangan nanti ada yang mewakaf tanah kemudian diambil kembali, ini tidak bisa,” kata Azhari.