PEMERINTAH

Penjabat Bupati Aceh Besar buka edukasi publik terkait peran Komisi Yudisial

DISTORI.ID – Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, membuka kegiatan edukasi publik “Peran Serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Peradilan Bersih” di Aula H Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Jantho, Kamis (26/10/2023).

Dalam sambutannya, Iswanto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia yang telah memprakarsai kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan edukasi publik ini akan menambah wawasan dan pengetahuan publik mengenai peran serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan peradilan yang bersih.

Selain itu, ungkapnya, dapat memberikan edukasi terutama terkait dengan kedudukan, wewenang, dan tugas Komisi Yudisial sebagai lembaga negara yang berperan dalam mewujudkan peradilan bersih serta menumbuhkan partisipasi masyarakat guna bersama-sama mengawasi penegakan hukum sebagai upaya peningkatan access to justice guna mempercepat terciptanya peradilan bersih dan berwibawa, terutama di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Menciptakan sistem peradilan yang bersih, menurut Iswanto, harus menjadi komitmen semua pihak karena ketika seseorang atau masyarakat dihadapkan dengan lembaga peradilan, yang diinginkan adalah rasa keadilan bagi masyarakat dan tentunya putusan pengadilannya memberikan manfaat.

Karena itu, Iswanto berharap agar melalui Edukasi Publik tersebut dapat memberikan pencerahan edukasi umum kepada peserta, khususnya tentang sistem peradilan Indonesia dan terhadap pentingnya proses hukum yang baik.

Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Prof Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan terima kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Forkopimda, dan para Kepala OPD yang telah serius mengikuti edukasi publik mengenai peran serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan peradilan yang bersih.

“Kami mohon dukungan dari semua pihak, sehingga tugas-tugas yang dilaksanakan oleh Komisi Yudisial akan berjalan dengan baik untuk mewujudkan peradilan yang bersih,” katanya. []

Editor: Fahzian Aldevan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button