DAERAH

Perjuangkan lahan untuk eks Kombatan GAM, Pj Gubernur Aceh temui Menteri ATR

DISTORI.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersama Anggota DPR RI Fraksi Gerindra asal Aceh TA Khalid menjumpai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto untuk membicarakan hak eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Pertemuan itu berlangsung di ruang kerja Hadi Tjahjanto pada Selasa, (9/9/2023). Pertemuan tersebut merupakan upaya untuk memfasilitasi pemenuhan hak-hak atas tanah eks Kombatan GAM yang diatur dalam perjanjian Helsinki.

Achmad Marzuki dan TA Khalid dalam hal ini meminta agar Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto untuk membantu penyelesaian permasalahan lahan untuk eks Kombatan GAM sebagaimana diatur dalam poin 3.2.5 MoU Helsinki.

Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki juga berharap agar bisa masuk dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebab, lahan tersebut berada dalam wilayah hutan.

“Kalau tidak, ini akan terkendala karena tanah tersebut berada di bagian hutan, jadi kalau masuk di PSN ini bisa lebih cepat,” kata Achmad Marzuki.

Marzuki menjelaskan, hak-hak yang telah diberikan negara seharusnya tidak mendapat kendala apapun dalam merealisasikannya. Apalagi hak ini sesuai dengan nota kesepakatan antara pemerintah Republik Indonesia dan GAM yang ditandatangani di Helsinki pada 15 Agustus 2005 silam.

“Dimana salah satu yang disebutkan dalam perjanjian tersebut adalah hak atas tanah terhadap 3.000 eks Kombatan GAM,” katanya.

Oleh sebab itu dirinya meminta bantuan Hadi Tjahjanto untuk memberikan perhatian khusus dalam hal merealisasikan lahan-lahan untuk mantan Kombatan GAM tersebut.

“Selama ini kan masih terkendala, jadi sebagai Menteri dan sebagai senior saya berharap bapak bisa membantunya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPR RI asal Aceh TA Khalid. Dimana dia meminta poin-poin dalam MoU Helsinki diselesaikan secara utuh dan menyeluruh.

Terutama poin 3.2.5 yang menyebutkan Pemerintah RI akan mengalokasikan tanah pertanian dan dana yang memadai kepada Pemerintah Aceh, dengan tujuan memperlancar reintegrasi mantan Pasukan GAM ke dalam masyarakat dan kompensasi bagi tahanan politik dan kalangan sipil yang terdampak.

“Saya berharap agar poin 3.2.5 ini dapat diselesaikan secara utuh, bermakna bukan hanya memberikan atau mengalokasikan tanah saja, tapi menyediakan dana yang cukup agar tanah yang diberikan tidak terlantar,” katanya.

Tjahjanto menyambut baik pertemuan yang dilakukan tersebut. Dia mengatakan, akan segera berupaya dan mengambil langkah-langkah teknis serta koordinatif dengan kementerian dan lembaga lainnya agar permasalahan lahan untuk Kombatan GAM dapat segera terealisasi.

Bahkan pihaknya meminta Penjabat Gubernur Aceh terus melakukan komunikasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk persoalan tanah  tersebut agar bisa selesai dalam tahun ini. []

Editor: Fahzian Aldevan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button