DAERAH

Viral Tukang Parkir Liar Resahkan Warga Makassar, Polisi Bertindak

DISTORI.ID – Sebuah video yang memperlihatkan aksi tukang parkir liar di Jalan Somba Opu, Kota Makassar, viral di media sosial dan menuai keluhan dari warga.

Dalam video tersebut, oknum juru parkir diduga meminta uang kepada pengendara tanpa izin resmi.

Menindaklanjuti keresahan masyarakat, aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar langsung melakukan penertiban dan berhasil mengamankan pelaku.

Kasat Samapta Polrestabes Makassar, AKBP Justin, mengungkapkan bahwa pelaku telah diamankan bersama sejumlah barang bukti.

“Petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp95 ribu serta karcis parkir yang digunakan pelaku saat beroperasi,” kata Justin, Kamis (2/4/2026)

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui menjalankan aktivitas sebagai juru parkir tanpa mengantongi izin resmi dari pihak berwenang.

“Saat diamankan, pria itu tidak memiliki identitas resminya sebagai tukang parkir,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan tindak pidana karena menjalankan pekerjaan yang seharusnya memiliki izin sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 275 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan praktik parkir liar yang meresahkan, serta selalu meminta karcis resmi saat memarkirkan kendaraan guna mencegah pungutan liar. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button