DISTORI.ID – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa dua oknum penyidik Polsek Cilandak yang diduga mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi kasus narkoba.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengatakan bahwa saat ini Propam tengah memeriksa dua oknum penyidik berinisial PD dan S tersebut.
“Ya baik, memang kita juga sedang melakukan langkah-langkah tentang kejadian yang ada di Polsek Cilandak. Ya langkah-langkah kita yang pertama kita menurunkan dari tim Propam Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada awak media, Senin (2/2/2026).
Murodih menerangkan bahwa terhadap dua oknum penyidik tersebut sudah dipanggil dan diperiksa oleh Propam Polres Jakarta Selatan.
“Mereka sudah dilakukan pemanggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Murodih mengungkapkan bahwa pelapor yang memberikan laporan terkait adanya dugaan tindakan pengubahan BAP saat itu datang sebagai saksi.
“Dia sebagai saksi, kebetulan mereka itu ada di TKP sehingga pihak penyidik melakukan pemanggilan untuk klarifikasi,” kata Murodih.
Sebelumnya jagat maya dihebohkan oleh sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @SaukanSamallo. Video tersebut memperlihatkan adanya perdebatan terkait isi BAP.
“Berkas yang mau ditandatangani oleh kaka kami tidak sesuai dengan hasil klarifikasi penganiayaan. Dalam lampiran ada timbangan narkoba, padahal tidak ada kaitannya sama keterangan yang diminta oleh penyidik. Sungguh miris penegak hukum kita,” tulis akun tersebut.
Dalam video itu terdengar seorang saksi mempertanyakan isi BAP miliknya yang seharusnya terkait kasus penganiayaan namun terdapat barang bukti narkoba.
“Tapi kenapa di BAP saya terlampir barang-barang narkoba, Di BAP saya tadi. Bukan, masalahnya, saya nggak bisa kayak begitu,” ujar saksi dalam video tersebut.
Hingga saat ini Propam Polres Jakarta Selatan masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kekeliruan pemberian BAP terhadap saksi. []




