HEADLINENEWSPERISTIWA

Belum Terima Jenazah, Tim DVI Belum Bisa Identifikasi Identitas Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

DISTORI.ID – Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menyatakan hingga saat ini tim Disaster Victim Identification (DVI) belum menerima penyerahan jenazah, bagian tubuh, maupun properti korban dari lokasi kejadian kecelakaan pesawat ATR 42-500 IAT.
Karena itu, proses identifikasi korban belum dapat dilakukan secara menyeluruh. Hal ini diungkapkan oleh perwakilan Pusdokkes Polri, Kombes Pol dr. Wahyu Hidayanti.
“Kami belum dapat kiriman apapun dari TKP sehingga kami belum bisa berstatement apapun. Properti belum dapat, jenazah atau bodypart belum dapat jadi kita belum bisa bicara apa-apa,” katanya, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, sejauh ini tim DVI baru melakukan pengumpulan data antemortem (AM) dari keluarga korban sebagai langkah awal proses identifikasi.
“Yang kita bisa bicara adalah kita mengumpulkan data AM dari keluarga,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengumpulan data antemortem dilakukan terhadap seluruh keluarga korban dan tidak terbatas pada pengambilan sampel DNA.
“(Data AM) dari semua keluarga. Misalnya ada anak, ya kita ambil DNA-nya,” kata Wahyu.
Selain DNA, tim DVI juga menghimpun berbagai data pendukung lain, termasuk catatan medis dan ciri-ciri khusus korban semasa hidup.
“Tapi kita tidak hanya ambil DNA saja, kita mengumpulkan catatan medis, kita butuh data itu,” jelasnya.
Terkait data antemortem keluarga korban yang berada di luar Sulawesi Selatan, Wahyu mengaku tidak memegang data rinci karena data valid berada pada tim DVI di daerah.
Meski demikian, ia menyebut berdasarkan koordinasi internal, terdapat keluarga korban yang berasal dari sejumlah daerah di luar Sulsel.
“Cuma saya sempat ngintip di grup, itu ada yang dari Bekasi, Rancamanyar Bogor, Jateng, dari Jakarta Selatan juga ada,” ungkapnya.
Untuk mempercepat proses pengumpulan data, pihaknya melakukan kolaborasi lintas fungsi dengan jajaran kedokteran kepolisian di daerah.
Mengenai lamanya proses identifikasi korban, Wahyu menegaskan durasi sangat bergantung pada kondisi jenazah yang ditemukan serta kelengkapan data antemortem.
“Saya bilang tadi tergantung kondisi jenazah,” ujarnya.
Jika kondisi jenazah relatif utuh dan data antemortem lengkap, proses identifikasi dapat berlangsung cepat.
“Kalau kondisi jenazah relatif utuh, kemudian data AM lengkap, misalnya ketemu dia pakai behel karetnya hijau, ternyata ada foto pada saat dia masih hidup memang behel ada karet hijau, itu cepat,” jelas Wahyu.
Namun, apabila kondisi jenazah tidak lengkap, maka identifikasi harus dilakukan melalui pemeriksaan DNA yang membutuhkan waktu lebih lama.
“Tapi kalau misal bentuknya mohon maaf kalau tidak lengkap, kita harus pakai DNA. Nah DNA itu butuh waktu, bisa sampai 2 Minggu,” katanya.
Hingga saat ini, tim DVI masih menunggu penyerahan hasil pencarian dari tim di lapangan untuk dapat melanjutkan proses postmortem dan pencocokan identitas korban.
“Jadi sampai saat ini kita belum tahu bentuk dari korban yang di sana kita belum tahu,” pungkas Wahyu. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button