DISTORI.ID – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menerima bantuan satu unit kendaraan operasional berupa mobil listrik dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan pada hari ini, Rabu, 14 Januari 2026.
Bantuan kendaraan ini diserahkan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM dan diterima langsung oleh Sekretaris BPMA, Muchsin, di Kantor Kementrian ESDM.
Dalam pernyataannya, Muchsin menyampaikan, “Pada tanggal 14 Januari 2026, Kementerian ESDM melalui Biro Umum Sekretariat Jenderal menyerahkan 1 unit mobil listrik kepada BPMA.
Kendaraan ini akan dialokasikan untuk mendukung kebutuhan operasional dan mobilitas Pimpinan BPMA.” Ujar Muchsin.
Ia melanjutakan “bantuan kendaraan ini merupakan permintaan kepala BPMA kepada sekjen ESDM sebagai dukungan operasional BPMA,” tutupnya.
Bantuan mobil listrik ini merupakan wujud dukungan dan sinergi positif antara pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM, dengan pemerintah daerah Aceh melalui BPMA.
Penggunaan kendaraan listrik juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendukung transisi energi dan pengurangan emisi karbon.
Kendaraan operasional baru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja BPMA, khususnya dalam mendukung tugas-tugas pimpinan badan untuk mengawasi dan mengelola kegiatan sektor minyak dan gas bumi di wilayah Aceh. []




