HUKUMINTERNASIONALNEWS

Awal 2026 Israel Tahan Puluhan Perempuan Palestina

DISTORI.ID – Kelompok pembela hak asasi manusia Palestina melaporkan bahwa otoritas Israel saat ini menahan sedikitnya 52 perempuan Palestina, menyusul gelombang penangkapan yang terjadi sejak awal 2026.

Dikutip dari Middle East Monitor, Palestinian Prisoner Society mencatat, dalam delapan hari pertama selama bulan Januari, lima perempuan Palestina ditangkap, termasuk seorang jurnalis dan dua mantan tahanan.

Penangkapan ini disebut sebagai bagian dari peningkatan operasi yang secara khusus menyasar perempuan Palestina.

Palestinian Prisoner Society menyebutkan, sejak Israel melancarkan operasi militer di Gaza pada Oktober 2023, lebih dari 650 perempuan Palestina telah ditahan.

Penahanan tersebut dilaporkan kerap disertai perlakuan keras dan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

Menurut kelompok tersebut, para tahanan perempuan mengalami kekerasan fisik, pelecehan seksual, serta perlakuan yang merendahkan martabat.

Selain perempuan dewasa, anak di bawah umur juga dilaporkan turut menjadi korban penangkapan di berbagai wilayah Palestina yang diduduki.

Organisasi tersebut juga menuding otoritas Israel menggunakan penahanan perempuan sebagai alat tekanan terhadap anggota keluarga laki-laki agar menyerahkan diri.

Praktik ini dinilai semakin meningkat dan berbahaya sejak pecahnya perang di Gaza.

Berdasarkan laporan itu, sebagian besar penangkapan berkaitan dengan kebebasan berekspresi, termasuk unggahan di media sosial yang oleh otoritas Israel dianggap sebagai tindakan hasutan.

Saat ini, sebanyak 16 perempuan Palestina ditahan dengan status penahanan administratif, yakni penahanan tanpa dakwaan resmi maupun proses pengadilan, berdasarkan bukti yang tidak dipublikasikan.

Mayoritas tahanan perempuan disebut ditempatkan di Penjara Damon, Israel utara. Di lokasi tersebut, para tahanan menghadapi kondisi berat seperti isolasi berkepanjangan, keterbatasan

makanan, minim akses layanan kesehatan, serta pemeriksaan tubuh berulang.

Kelompok advokasi tersebut juga mendokumentasikan adanya pelecehan oleh petugas penjara, tekanan psikologis, ancaman, penggerebekan sel secara berulang, hingga kekerasan fisik terhadap para tahanan.

Palestinian Prisoner Society menilai perlakuan tersebut melanggar hukum humaniter internasional dan mendesak komunitas internasional serta organisasi HAM global untuk segera mengambil langkah konkret.

Sementara itu, data kelompok HAM Palestina dan Israel mencatat, hingga kini lebih dari 9.300 warga Palestina ditahan di penjara Israel, termasuk perempuan dan anak-anak.

Sejak Israel menyerang Gaza, dilaporkan terjadi pengetatan aturan di dalam penjara dan pusat penahanan, serta penangkapan puluhan warga Palestina khususnya dari Gaza tanpa kejelasan mengenai keberadaan dan kondisi penahanan mereka. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button