DAERAHNEWSPERISTIWA

Gajah Liar kembali Rusak Kebun Warga di Ie Jeureungeh

DISTORI.ID – Konflik antara manusia dan satwa liar kembali terjadi di Kabupaten Aceh Jaya. Kawanan gajah liar dilaporkan ikut merusakan kebun milik warga di Desa Ie Jeureugeh, Kecamatan Sampoiniet pada kamis, (25/12/2025).

Peristiwa tersebut diketahui saat Tim Polisi Hutan (Polhut) bersama PamHut UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) DLHK III Aceh Jaya melakukan patroli rutin di kawasan tersebut.

Dalam patroli itu, petugas mendapati kebun milik seorang warga bernama Ponimin mengalami kerusakan akibat aktivitas gajah liar.

Armidi, Selaku Polisi Kehutanan Madya sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD KPH DLHK III Aceh Jaya, menyampaikan pihaknya telah melakukan pendataan dan dokumentasi kerusakan di lokasi kejadian.

Hasil pendataan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Menurutnya, pada patroli tersebut sejumlah tanaman perkebunan seperti sawit, kelapa, dan batang pisang ditemukan dalam kondisi patah, terinjak, hingga roboh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar satu hektare.

“Sedikitnya 20 batang sawit dilaporkan rusak parah dan tidak dapat tumbuh kembali. Beberapa batang sawit bahkan terlihat miring dan tumbang akibat didorong gajah,”ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan petugas memastikan gajah yang merusak kebun tersebut merupakan satu ekor gajah jenis kelamin jantan yang kerap terlihat berkeliaran di kawasan tersebut.

Keberadaan gajah itu diduga masih berada di sekitar hutan yang berbatasan langsung dengan area perkebunan warga.

Sebagai langkah pencegahan, UPTD KPH DLHK III Aceh Jaya merekomendasikan agar laporan tersebut diteruskan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

Koordinasi dengan BKSDA diperlukan untuk menentukan langkah penanganan, seperti pengamanan kawasan, penggiringan gajah ke habitat alaminya, serta mitigasi konflik antara satwa liar dan masyarakat.

“Kami mengimbau warga yang memiliki kebun di sekitar kawasan hutan agar tetap waspada dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan. Warga diminta segera melapor kepada aparat desa atau petugas berwenang jika kembali melihat keberadaan gajah liar di sekitar permukiman maupun area perkebunan,” Kata Armidi. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button