DISTORI.ID – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) memfasilitasi penyerahan bantuan kemanusiaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia kepada korban bencana banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah Aceh.
Bantuan secara simbolis diserahkan kepada Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh, Ibu Hj. Marlina Usman, pada Selasa (23/12/2025) di Kantor BPMA Aceh Utara, Lhokseumawe.
Bantuan yang tiba dengan Kapal Orca 6 milik KKKP Selasa pagi tanggal 23 Desember 2025 yang dimuat kedalam 2 truk berisi beragam barang kebutuhan mendasar untuk meringankan beban pengungsi, antara lain pakaian layak pakai, perlengkapan shalat (sajadah dan mukena), kain sarung, paket makanan siap konsumsi, perlengkapan bayi (popok, susu, dan peralatan kebersihan), serta air minum dalam kemasan.
“Ini merupakan wujud kepedulian dan sinergi antarlembaga dalam menghadapi musibah. Kami di BPMA berperan sebagai fasilitator untuk memastikan bantuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini KKP, dapat tersalurkan dengan cepat dan tepat sasaran kepada masyarakat Aceh yang paling membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak,” ujar Kepala BPMA Aceh, Nasri.
Marlina Usman, selaku Ketua TP PKK Aceh yang akan mendistribusikan bantuan, mengucapkan terima kasih.
“Atas nama masyarakat Aceh, khususnya para ibu dan keluarga yang terdampak, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KKP dan BPMA. Bantuan ini sangat dibutuhkan, terutama perlengkapan bayi dan makanan. PKK Aceh akan segera mendistribusikan bantuan ini melalui jaringan kami di tingkat kabupaten hingga gampong (desa) untuk memastikan sampai ke tangan yang berhak,”tuturnya.
Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda beberapa kabupaten di Aceh dalam beberapa pekan terakhir telah mengakibatkan ribuan keluarga mengungsi dan memerlukan bantuan darurat.
Fasilitasi oleh BPMA ini menegaskan peran strategis lembaga tersebut tidak hanya dalam pengelolaan migas, tetapi juga dalam membantu antar lembaga saat tanggap darurat dan membangun koordinasi antar-pemangku kepentingan untuk penanganan bencana di Aceh. []






