DISTORI.ID – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) melaksanakan Analisa Dan Evaluasi (Anev) Perjanjian Kerja sama Antara BPMA dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) tentang Penguatan Pembinaan Teritorial pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Kerja KKKS PT Medco E&P Malaka dan Blok B KKKS Pema Global Energi PGE.
Pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran dan keamanan serta kenyamanan operasional di sektor hulu migas Wilayah Kerja WK Aceh.
Sebelumnya, Tim Divisi Formalitas, Hubungan Eksternal, dan Sekuriti KKKS telah melaksanakan kegiatan kunjungan lapangan dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2025 ke Poin A PGE dan CPP Medco E&P Malaka. Kegiatan tersebut menjadi acuan untuk pembahasan PKS Tahun 2026.
Pembahasan perpanjangan perjanjian kerja sama ini melibatkan pihak-pihak kunci, yaitu Pimpinan BPMA, Mabes TNI AD, Komando Daerah Militer (Kodam) Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, Brigif 25/Siwah dan Kodim 0103 Aceh Utara serta Kodim 0104 Aceh Timur.
Fokus dari pertemuan ini adalah menyusun strategi dan teknis dukungan penguatan pembinaan teritorial melalui kegiatan komunikasi sosial dan kegiatan pembinaan masyarakat untuk kedua wilayah kerja tersebut, yang memiliki nilai strategis bagi ketahanan energi nasional.
Dalam sambutannya, Kepala BPMA, Nasri Djalal menyampaikan pentingnya sinergi yang solid antar semua pemangku kepentingan untuk mendukung kelancaran operasi hulu migas di WK Aceh.
“Kelancaran operasi Hulu Migas di WK Aceh adalah menjadi prioritas utama guna mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia khusus bidang ketahanan energi untuk mengejar target produksi Nasional, yang berkontribusi terhadap pendapatan negara dan bagi hasil daerah Aceh,” tegas Nasri Djalal.”
“TNI berkomitmen menjaga kelancaran kegiatan hulu migas melalui pembinaan teritorial demi menciptakan kondisi ekosistem investasi yang kondusif,”sambungnya.
Sementara itu Deputi Dukungan Bisnis BPMA Edy Kurniawan menambahkan, dasar kegiatan ini Adalah Perjanjian Kerja sama (PKS) antara BPMA dengan TNI AD tentang Dukungan Penguatan Pembinaan Teritorial Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Di Wilayah Kerja Provinsi Aceh (Blok A KKKS MEPM dan Blok B KKKS PGE) sehingga kegiatan Analisa dan Evaluasi ini sangat diperlukan untuk perbaikan dan optimalisasi kedepannya.
“Dukungan yang diberikan oleh TNI AD berupa kegiatan komunikasi sosial dan pemantauan di wilayah kerja Blok A dan Blok B, Kegiatan pembinaan masyarakat serta kegiatan Pembinaan Teritorial lainnya dan lainnya” ucapnya.
BPMA berharap dukungan penguatan pembinaan territorial pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di wilayah Aceh di Blok A Adan Blok B sesuai dengan Perjanjian Kerjasama antara BPMA dengan TNI AD dapat berjalan secara lancar dan optimal. []






