DISTORI.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) geledah dan penyitaan di 3 lokasi berbeda pada Kamis (20/11).
Penggeledahan pertama, berlangsung di kantor perusahaan swasta di Kabupaten Gowa. Kedua, di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Sulsel.
Dan ketiga, di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah yang berlokasi di Kompleks Kantor Gubernur Sulsel.
Penggeledahan ini merupakan langkah progresif yang diambil oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel menyusul telah dinaikkannya status perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas TPH-Bun Pemprov Sulsel tahun anggaran 2024 ke tahap Penyidikan.
Operasi penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.
Tim penyidik berfokus mencari dan mengamankan barang bukti terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut yang diperkirakan memiliki nilai pagu anggaran mencapai Rp60 miliar.
Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan.
“Pada sehari ini, siang sampai sore kami melakukan penggeledahan untuk mendapatkan bukti-bukti tambahan kami terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan bibit nanas tahun 2024,” ujarnya, usai penggelesahan, Kamis (20/11) sore.
Menurut Rachmat, pada penggeledahan kali ini tim penyidik menyasar tiga titik utama.
“Tadi siang kami melakukan penggeledahan di pusat pengadaan, selanjutnya di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan terakhir BKAD Provinsi Sulsel,” katanya.
Ia menjelaskan nilai pengadaan dalam dugaan kasus korupsi ini mencapai Rp60 miliar.
“Sementara masih kita dalami berapa penyimpangannya,” tambahnya.
Dari penggeledahan tersebut, jaksa juga menyita sejumlah dokumen.
“Yang disita dari tadi sejak siang sampai sore hingga malam ini, dokumen-dokumen yang kita ambil dari pihak rekanan, dari pihak dinas satker terkait dokumen usulannya, dan dari BKAD terkait dengan pencairan anggaran,” jelasnya.
Rachmat menegaskan penyelidikan sementara mengarah pada dugaan mark up.
“Untuk sementara terkait dengan dugaan mark-up. Dan terkait dengan kegiatannya. Tapi tetap masih kita kembangkan,” ujarnya.
Sejauh ini, sekitar 10 orang telah dimintai keterangan sejak penyelidikan bergulir. Adapun pengaduan kasus tersebut masuk pada Oktober 2025.
“Dari kemarin penyelidikan sudah kurang lebih 10 orang,” katanya.
Ia juga memastikan pihaknya akan memeriksa pejabat yang sudah pensiun apabila terkait dengan kegiatan pengadaan.
“Nanti kita periksa. Pokoknya yang terkait dengan kegiatan pengadaan ini,” ujarnya.
Demi menjamin kelancaran dan keamanan proses hukum, kegiatan penggeledahan di tiga lokasi berbeda turut mendapatkan pengamanan ketat dari Polisi Militer.






