DISTORI.ID – Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Aceh, Amrina Habibi, melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI), Selasa 4 November 2025.
Koordinasi ini terkait pelaksanaan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) serta memperoleh review hasil evaluasi KLA Tahun 2024.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III, Endah Sri Rejeki, serta Fungsional Ahli Madya, Muhammad Saleh.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal strategis mengenai peningkatan implementasi kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak di seluruh wilayah Aceh.
Termasuk tindak lanjut hasil evaluasi dan rekomendasi peningkatan kualitas pemenuhan hak anak.
Selain itu, turut dibahas pula mengenai penggunaan indikator IPA (Indeks Pemenuhan Anak) sebagai pedoman dalam pelaksanaan Pemenuhan Hak Anak (PUHA) di berbagai sektor, yang juga menjadi bagian dari perencanaan lintas sektor di Bappenas.
Pembahasan ini dihadiri oleh Koordinator Bidang Perlindungan Anak, Rati Handayani.
Melalui koordinasi ini, DP3A Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian PPPA RI serta mempercepat terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak di seluruh wilayah Aceh, sesuai dengan target pembangunan daerah yang berperspektif hak anak. []






