DAERAHNEWS

Jubir: Pemko Banda Aceh Tegaskan Tak Pernah Tutup Ruang Ekspresi Seniman

DISTORI.ID – Rencana konser bertajuk Panggung Sumpah Pemuda yang akan menampilkan grup band ternama nasional seperti Slank, D’Masiv, serta sejumlah band lokal di Lapangan Panahan Komplek Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, akhirnya batal digelar.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, Tomi Mukhtar, menegaskan pemerintah Kota Banda Aceh tidak pernah menutup ruang ekspresi bagi para seniman dan budayawan untuk menampilkan karya mereka di Kota Banda Aceh.

“Secara prinsip, pemerintah kota tidak menutup ruang ekspresi untuk seniman hingga budayawan dalam melaksanakan event pertunjukan kesenian,” ujar Tomi, Selasa (29/10/2025).

Ia menjelaskan, Pemko Banda Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah mengeluarkan izin untuk pelaksanaan konser tersebut. Namun, dalam penyelenggaraan sebuah kegiatan besar, ada beberapa instansi lain yang juga berwenang, termasuk pihak kepolisian dan Pemerintah Aceh, terutama karena lokasi kegiatan berada di area yang berada di luar kewenangan langsung Pemko.

“Pemerintah kota sudah mengeluarkan izin kepada penyelenggara kegiatan dan juga meminta mereka untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Namun, ada perizinan lain seperti izin keramaian dari kepolisian hingga ke Polda, dan izin penggunaan tempat yang berada di luar ranah Pemko,” jelasnya.

Tomi menambahkan, pemerintah kota selalu terbuka terhadap kegiatan seni dan budaya yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, termasuk dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif dan pelaku UMKM di Banda Aceh.

“Pemko Banda Aceh tidak pernah menutup ruang ekspresi untuk kawan-kawan muda dalam berkegiatan di kota ini. Kegiatan seperti konser sebenarnya juga membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pembatalan konser tersebut bukan disebabkan oleh larangan dari Pemko Banda Aceh, melainkan karena ada tahapan dan mekanisme lintas instansi yang perlu dipenuhi oleh penyelenggara. Tomi mencontohkan, kegiatan serupa di Taman Budaya Banda Aceh beberapa waktu lalu berjalan lancar karena seluruh prosedur dipenuhi oleh panitia secara profesional.

“Buktinya, setelah satu hari setelah itu ada kegiatan pertunjukan lagi di Taman Budaya, dan alhamdulillah aman sampai selesai. Artinya, ketika semua aturan diikuti, kegiatan bisa berjalan baik tanpa kendala,” katanya.

Ia berharap ke depan para event organizer (EO) di Banda Aceh dapat lebih profesional dan mengikuti semua ketentuan yang berlaku agar kegiatan bisa terselenggara dengan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Profesionalitas penyelenggara itu yang kita harapkan. Ada kok yang bisa sukses menggelar acara tanpa kendala, masyarakat juga bisa menikmati dan mendapatkan manfaat. Jadi, ikuti saja aturan dan ketentuan yang berlaku di Kota Banda Aceh,” tutup Tomi Mukhtar. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button