DISTORI.ID – Seorang staf desa di Kabupaten Gowa bernisial HR (48), digerebek istri sahnya saat bersama perempuan lain di sebuah rumah di Kecamatan Pallangga, Minggu (26/10) dini hari.
Oknum staf desa tersebut nyaris diamuk warga karena saat penggrebekan warga sekitar kut menyaksikan.
Dugaan perselingkuhan itu terungkap saat RM diberitahu oleh anaknya bahwa HR membawa seorang perempuan ke sebuah rumah. RM kemudian mendatangi lokasi bersama rekannya dan sejumlah warga untuk memastikan kabar tersebut.
Setibanya di lokasi, RM mendapati HR tengah bersama HM (49) di dalam rumah, menyaksikan kejadian tersebut membuat warga nyaris melakukan aksi main hakim sendiri.
Ketegangan baru mereda setelah aparat tiba di lokasi. Polisi dari Polsek Pallangga bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa langsung mengamankan kedua orang yang bukan pasangan sah itu untuk mencegah amukan massa.
Belakangan diketahui HR merupakan staf desa di Kecamatan Bontonompo. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Gowa untuk pemeriksaan lanjutan terkait dugaan perbuatan asusila.
Kepala Lingkungan Graha Kalegowa, Dg Jalling, membenarkan insiden tersebut.
“Betul, ada salah satu rumah digerebek oleh istri sah bersama warga karena tertangkap tangan sedang berduaan dengan perempuan lain di dalam rumahnya,” ucapnya Selasa  (28/10).
Menurutnya, pasangan suami istri tersebut memang telah memiliki masalah rumah tangga sejak lama.
“Mereka memang sudah ada permasalahan rumah tangga sekitar dua tahun, tapi belum pisah secara resmi,” jelasnya.
Warga menyebut HR dikenal sebagai aparatur desa sehingga kasus ini membuat mereka terkejut.
Dikatakan pula bahwa pertengkaran rumah tangga pasangan ini sudah sering terdengar sebelum kejadian mencuat.
Kanit PPA Polres Gowa, Ipda Muhammad Agus, turut mengonfirmasi penanganan kasus ini.
”Kami mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan bukan suami istri yang digerebek oleh istri sahnya di Kecamatan Pallangga. Saat ini keduanya masih diperiksa dan masih kami dalami motifnya,” tutupnya.[]
 
 







