Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan 6,3 juta rokok ilegal dan 21 unit ponsel iPhone di Kanwil Bea Cukai Aceh, Banda Aceh, Rabu (22/10/2025). Selain rokok dan iPhone, pihak Bea Cukai Aceh juga memusnahkan 34 pasang alas kaki, 16 koli pakaian bekas, 7 buah tas, 116 buah kosmetik, 2.314 buah obat-obatan, 7 kilogram pestisida, 100 bungkus kopi, dan 17,5 kilogram produk makanan. Barang-barang tersebut merupakan hasil dari 33 penindakan periode Desember 2023 hingga April 2025 dengan perkiraan nilai Rp139 juta.
Foto dan Teks: (DISTORI/Fahzian Aldevan)


















