DAERAHEKONOMINEWS

Pertamina Patra Niaga Sumbagut sebut Distribusi Solar Bersubsidi di Aceh Selatan Tetap Terkendali

DISTORI.ID – Menanggapi pemberitaan mengenai kondisi ketersediaan Solar bersubsidi di sejumlah wilayah, disampaikan penyaluran BBM bersubsidi oleh Pertamina Patra Niaga tetap dijaga agar berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw menjelaskan secara umum, layanan SPBU di wilayah operasional Pertamina Patra Niaga terpantau berjalan normal. Di Kabupaten Aceh Selatan terdapat 10 SPBU yang menyalurkan Solar bersubsidi, di mana satu SPBU terpantau telah memenuhi kuota hariannya.

Kondisi tersebut menyebabkan sebagian konsumen beralih ke SPBU lain yang masih memiliki stok Solar, dengan jarak sekitar 30 kilometer dari lokasi SPBU yang kuotanya telah habis.

“Situasi ini bersifat sementara dan langkah penyeimbangan alokasi sedang dijalankan agar pelayanan dapat kembali merata di seluruh wilayah,” kata Fahrougi Andriani Sumampouw dalam keteranganya, Kamis 16 Oktober 2025 malam.

Ia menambahkan, langkah-langkah mitigasi operasional telah dilakukan melalui percepatan suplai dari fuel terminal terdekat, penyesuaian jadwal pengisian ulang (replenishment), serta pengaturan distribusi antar-SPBU di wilayah Aceh Selatan.

Koordinasi juga terus dilakukan bersama Pemerintah Daerah, BPH Migas, dan aparat penegak hukum untuk menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Situasi ini bersifat sementara dan langkah penyeimbangan alokasi sedang dijalankan.

“Upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan oleh oknum, termasuk kegiatan pelangsiran, turut diperkuat. Di tingkat SPBU, penerapan prosedur verifikasi dan pencatatan transaksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Terkait adanya informasi mengenai rencana penyampaian aspirasi oleh sejumlah pihak, sambung Fahrougi, hal tersebut dihormati sebagai bentuk penyaluran pendapat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

“Pertamina Patra Niaga tetap membuka ruang komunikasi dan dialog konstruktif dengan pemangku kepentingan, termasuk asosiasi pengemudi dan pelaku logistik, guna memastikan kelancaran distribusi energi serta keberlanjutan layanan public,” katanya.

Selanjutnya, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi Pertamina melalui Call Center 135 apabila menemukan kendala layanan atau indikasi penyaluran yang tidak sesuai ketentuan. Pembaruan informasi akan disampaikan apabila terdapat perkembangan lebih lanjut. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button