DISTORI.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Jaya melakukan aksi pembersihan terhadap lokasi pembuangan sampah liar yang berada di lahan milik Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, tepatnya di Gampong Sentosa, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Jumat (10/10/2025).
Lokasi pembuangan liar yang berada di depan area tangki CPO Lhok Kubu tersebut telah lama menjadi sorotan warga setempat karena menimbulkan bau tidak sedap dan mencemari lingkungan sekitar.
Plt. Kepala DLH Aceh Jaya, Syafrizal, mengatakan bahwa kegiatan pembersihan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Dengan dukungan alat berat JCB dari BPBK Aceh Jaya, kami berhasil mengangkut sekitar 8 truk sampah atau setara dengan 32 meter kubik sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ujar Syafrizal.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak membuang sampah di lokasi tersebut dan mengharapkan kerja sama semua pihak untuk menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.
DLH Aceh Jaya juga akan memasang papan larangan serta melakukan edukasi kepada masyarakat setempat guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tidak segan memberikan tindakan tegas bagi pihak-pihak yang masih membuang sampah sembarangan,” tutupnya. []






