DISTORI.ID – Juru bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil Lisa Mariana Presley Zulkandar.
Pemeriksaan tersebut terkait status Lisa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggelembungan angagran iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2021-2023.
“Dalam konteks sebagai saksi,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (21/8/2025) kemarin.
Rencananya, agenda pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada hari Jumat, 22 Agustus 2025.
Budi mengatakan bahwa tim penyidik perlu untuk mendapatkan keterangan dari Lisa karena diduga mengetahui soal proyek pengadaan iklan tersebut.
“Akan didalami terkait dengan apa yang dia ketahui terkait dengan perkara ini,” ujarnya.
Dalam perkara tersebut, Budi Preasetyo menyebut bahwa markup iklan tersebut terindikasi sebagai dana non budget.
Sehingga KPK perlu mendalami lebih jauh soal anggaran yang dimaksud itu.
“KPK sedang melakukan follow the money,” terang Budi.
Persoalan pemanggilan Lisa ditegaskan Budi tidak ada kaitannya dengan polemik antara Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, yakni kegaduhan dugaan pencemaran nama baik hingga hasil tes DNA yang sempat muncul tuduhan.
Melainkan murni dari petunjuk-petunjuk dan bukti terkait dengan persoalan yang saat ini tengah ditangani oleh KPK.
“Semuanya adalah berangkat dari alat bukti, jadi perspektifnya adalah perspektif hukum,” tegasnya.
Untuk diketahui, bahwa di dalam penanganan perkara Bank BJB, KPK telah menetapkan lima orang tersangka.
Mereka antara lain; eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, eks Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Widi Hartono, Pengendali Agensi antara lain; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendik dan Sophan Jaya Kusuma.
Di mana kelima orang tersebut dituding telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 Miliar.
Sementara satu orang yang saat ini masih dibidik oleh KPK adalah Mochammad Ridwan Kamil.
Bahkan satu unit sepeda motor milik Ridwan Kamil disita KPK pada saat penggeledahan pada hari Sabtu, 12 April 2025 lalu, termasuk juga sejumlah barang eketronik yang masih dilakukan pendalaman. []