DISTORI.ID – Aparat kepolisian Polres Bener Meriah menangkap dua orang pelaku beserta barang bukti ganja dengan total berat mencapai 1,7 kilogram, Rabu, 20 Agustus 2025,
Informasi yang diterima awalnya pukul 16.00 WIB, personel Satresnarkoba menangkap seorang pria berinisial AA (38) warga Desa Bener Kelipah Utara, di Desa Simpang Bahgie, Kecamatan Bandar.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu kantong plastik hitam berisi 5 paket ganja dibungkus kertas koran (brutto 250 gram), 1 unit handphone Oppo CPH2471 warna biru dan 1 unit sepeda motor Honda Beat merah BL 6004 ZAH.
“Lokasi tersebut memang sering dijadikan tempat transaksi narkoba. AA pun langsung diamankan ke Mapolres bersama barang bukti,” kata Kasatresnarkoba Bener Meriah, Iptu Heri Haryanto dalam keterangannya.
Saat diinterogasi, AA mengaku mendapatkan ganja dari seorang pria berinisial H (63), warga Desa Temas Mumanang, Kecamatan Permata.
Sekira pukul 18.00 WIB, petugas berhasil mencegat H di Desa Bener Kelipah saat melintas dengan sepeda motor Yamaha NMAX merah.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 1 kantong plastik hitam berisi 2 paket ganja dibungkus kertas koran.
Tidak berhenti di situ, polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka di Desa Temas Mumanang.
Sekira pukul 19.00 WIB, ditemukan lagi 1 kantong plastik pink berisi 1 paket ganja, dan 2 bungkus kertas koran berisi ganja. Total barang bukti dari tangan Halid mencapai 1.450 gram.
Heri Haryanto menegaskan bahwa kedua kasus ini saling berkaitan dan merupakan hasil kerja keras tim di lapangan.
“Dalam satu hari, kami berhasil mengamankan dua pelaku sekaligus dengan total barang bukti ganja hampir 1,7 kilogram. Ini bukti nyata komitmen kami untuk menekan peredaran narkoba di Bener Meriah. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba,” katanya.
Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polres Bener Meriah juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. []






