DAERAHNEWS

dr Afzalul Zikri Pimpin Rapat Paripurna DPRK Nagan Raya Bahas LPJ APBK 2024

DISTORI.ID – Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya, dr Afzalul Zikri, memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRK Nagan Raya dalam agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pendapat Panitia Anggaran dan Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBK Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama DPRK Nagan Raya, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Rabu, 13 Agustus 2025.

Agenda ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Dalam sambutannya, dr Afzal menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia menyebutkan bahwa laporan pertanggungjawaban APBK bukan hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh.

“Pemerintah daerah harus serius dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), salah satunya dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban anggaran yang transparan dan akurat,” tegas Afzal.

Lebih lanjut kata Afzal, laporan ini menjadi dasar untuk evaluasi dan acuan perencanaan anggaran di tahun berikutnya. Evaluasi yang dilakukan harus bersifat kritis, obyektif, dan berdasarkan kajian teoritis atas program, kegiatan, serta kebijakan yang telah dijalankan.

dr Afzal juga menyinggung kewajiban penyampaian LPJ APBK telah diatur dalam regulasi, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan diperjelas dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Dalam aturan tersebut, kepala daerah diwajibkan menyampaikan LPJ paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ia juga menyampaikan sejumlah catatan penting hasil temuan DPRK saat Panitia Khusus (Pansus) melakukan kunjungan ke lapangan. Salah satu sorotan utama adalah kualitas layanan kesehatan yang masih memprihatinkan, mulai dari kondisi infrastruktur puskesmas, keterbatasan tenaga medis, ketersediaan obat-obatan, hingga pelayanan di RSUD Sultan Iskandar Muda (RSUD-SIM) yang dinilai “semrawut” dan “sedang sakit kronis”.

“RSUD-SIM menghadapi banyak persoalan, mulai dari manajemen yang buruk, tenaga kesehatan yang tidak profesional, hingga persoalan obat-obatan dan klaim BPJS yang tertunda,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, dr. Afzal berharap pemerintah daerah melalui seluruh SKPK dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, serta memastikan program-program pemerintah tepat sasaran dan sejalan dengan kebijakan nasional.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Nagan Raya, Anggota DPRK, Sekda Kabupaten, perwakilan Forkopimda, unsur MPU, MAA, MPD, Mahkamah Syar’iyah, serta seluruh kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button