HUKUMKRIMINALNEWSPERISTIWA

Bakar Mobil Warga Tanpa Sebab, Pemuda di Takalar Diringkus Polisi

DISTORI.ID – Pemuda yang membakar mobil warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat mabul diringkus polisi.

Pemuda yang bernama Ba’ba (22) itu beralamat di Kecamatan Polombangkeng Utara, Takalar ditangkap di Desa Sengka, Kecamatan Bontonompo Selatan, Gowa pada Senin (4/8).

Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata mengatakan, Ba’ba ditangkap setelah pemilik mobil Suzuki XL7 bernomor polisi DD 1597 CP bernama Kamaruddin melaporkan bahwa mobilnya dibakar pada Kamis (24/7/2025) malam oleh pelaku.

‘Saat kejadian mobil terparkir di garasi rumah, tiba-tiba datang pelaku membakarnya,”jelas Wawan Rabu (6/8/2025).

Dari hasil penyelidikan Resmob Polda Sulsel dan Polres Takalar, identitas pelaku diketahui dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Kemudian polisi langsung bergerak memburu pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan.

“Dia mengakui perbuatannya. Dia membakar mobil itu karena terpengaruh minuman keras Ballo (tuak),”bebernya.

Dari pengakuannya kata Wawan, pelaku sempat minum ballo di rumah neneknya yang tak jauh dari rumah korban.

Saat melihat pagar rumah terbuka dia langsung masuk dan jongkok di samping mobil yang terparkir, dan membakarnya menggunakan korek gas.

“Pelaku membakar mobil menggunakan korek gas. Setelah api membesar dia kabur,”bebernya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa korek api. satu lembar baju hitam merk Illusion, dan satu celana jeans merk Lois yang digunakan pelaku saat kejadian.

Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Takalar untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Kami akan selidiki penyebab lain sehingga pelaku nekad membakar mobil tersebut,”pungkas Wawan. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button