DISTORI.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/9/2025).
Salah satu yang ditangkap ialah ASN Kemenag Aceh, MZ yang diduga terlibat langsung terorisme. Penangkapan itu dibenarkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Azhari.
“Benar bahwa MZ yang ditangkap Densus 88 di salah satu warung kopi di Banda Aceh adalah salah seorang ASN Kanwil Kemenag Aceh,” kata Azhari kepada wartawan, Selasa (5/9/2025).
Hal itu sambung Azhari berdasarkan surat pemberitahuan penangkapan dari kepolisian.
“Terkait sejauh mana keterlibatan saudara MZ kami belum mendapatkan informasi apapun,” katanya.
Sebelumnya diberitakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa, 5 Agustus 2025.
Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.
Kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum merinci lebih jauh terkait dugaan keterlibatan kedua ASN itu.
“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan. Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” ujar Joko Krisdiyanto. []






