DAERAHNEWSPEMERINTAH

dr Afzalul Zikri Pimpin Paripurna DPRK Nagan Raya Bahas Pertanggungjawaban APBK 2024

DISTORI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-I Masa Persidangan III Tahun 2025 pada Kamis, 17 Juli 2025. Agenda utama paripurna tersebut adalah penyampaian Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2024 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Nagan Raya.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya, dr Afzalul Zikri, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), serta unsur instansi pemerintahan lainnya.

Dalam sambutannya, dr Afzalul Zikri menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran merupakan bagian akhir dari siklus tahunan pengelolaan keuangan daerah.

dr Afzalul merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 194, yang mengatur bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, disertai laporan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta laporan kinerja dan keuangan BUMD.

“Ini bukan hanya prosedur administratif, tapi bagian penting dari akuntabilitas publik dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Afzalul.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Nagan Raya dan seluruh jajarannya yang kembali berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Aceh untuk yang ke-17 kalinya secara berturut-turut.

“Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang baik. Semoga ke depan pengelolaan keuangan semakin membaik dan memperhatikan seluruh elemen masyarakat agar tidak ada segmen yang tertinggal,” ungkapnya.

Afzalul juga menegaskan komitmen DPRK Nagan Raya untuk terus menjadi mitra konstruktif bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.

“Kami seluruh anggota DPRK Nagan Raya telah berkomitmen menyuarakan aspirasi rakyat. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif ini semata-mata untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Nagan Raya,” tutupnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button