DISTORI.ID – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Aceh, didampingi oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), menyerahkan laporan hasil Penilaian Mandiri Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM) kepada Direktur Teknik dan Lingkungan Migas (Dittekling Migas) selaku Kepala Inspeksi Migas.
Kegiatan ini berlangsung dalam kunjungan kerja di Gedung Ibnu Sutowo, Jakarta, sebagai bagian dari tindak lanjut sinergi antara BPMA dan Dittekling Migas.
Penyerahan laporan ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri ESDM No. 176 Tahun 2024, yang mewajibkan seluruh KKKS menerapkan SMKM.
Sebelumnya, BPMA dan Dittekling Migas telah melaksanakan Bimbingan Teknis SMKM di Banda Aceh pada Februari 2025.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendorong penerapan standar keselamatan secara konsisten di sektor minyak dan gas bumi (migas), khususnya di wilayah Aceh.
Dalam sambutannya, Muhammad Mulyawan, Deputi Operasi BPMA, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi menjadi prioritas utama BPMA sebagai pengawas kegiatan hulu migas di Aceh.
“SMKM bukan sekadar kewajiban, melainkan fondasi operasional untuk menjamin keselamatan pekerja, masyarakat, dan kelestarian lingkungan,”ujarnya.
Iskandar Muda, Kepala Divisi Penunjang Operasi BPMA, memaparkan strategi pengelolaan K3LL (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lindung Lingkungan) dalam operasi hulu migas Aceh.
“SMKM menjadi instrumen kunci dalam menjawab tantangan operasional sekaligus mendukung program Ketahanan Energi Pemerintah,” jelasnya.
Tim pelaksana penilaian mandiri dari masing-masing KKKS Aceh, termasuk PT Medco E&P Malaka, PT Pema Global Energi, dan Triangle Pase Inc, menyampaikan temuan, capaian, serta rekomendasi perbaikan terkait implementasi SMKM.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas dalam sambutannya menekankan perlunya peningkatan budaya keselamatan (safety culture) dan kepatuhan regulasi untuk menjamin operasi yang aman, andal, dan berkelanjutan.
“Hasil penilaian mandiri ini menjadi dasar penguatan pengawasan dan pembinaan, sekaligus memastikan industri migas beroperasi dengan prinsip keselamatan berkelanjutan,” tegas Noor Afirin Mohammad.
Ke depan, BPMA bersama General Manager KKKS yang juga bertindak sebagai Kepala Teknik (Katek) dan Wakil Kepala Teknik (Wakatek) akan terus berkolaborasi untuk memaksimalkan penerapan SMKM.
Tujuannya adalah mendukung operasi hulu migas yang aman, efisien, dan ramah lingkungan di wilayah Aceh. []






