DAERAHHUKUMKRIMINALNEWSPERISTIWA

Kepergok Cabuli Bocah 8 Tahun, Penjual Mainan di Makassar Babak Belur Dihajar Warga

DISTORI.ID – Seorang pedagang mainan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial RR (30) nyaris tewas diamuk massa.

Dia digebuk ramai-ramai setelah kepergok melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak berusia delapan tahun.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Masale 4, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kamis (3/7) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Muhammad Rizal, membenarkan peristiwa tersebut.

“Tadi sore sekitar pukul 16.00 Wita kami mendapatkan pengaduan terkait peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur,” jelas Rizal, Kamis (3/7) sore.

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan dari masyarakat, tim kepolisian langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

“Kami bersama piket dipimpin oleh Pawas menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku di TKP,” tuturnya.

Rizal menturkan, modus pelaku yakni menawarkan permainan berhadiah kepada anak-anak di sekitar lokasi. Barang dagangan yang ditawarkan berupa permainan gosok-gosok dengan hadiah berupa mainan, hal itu menarik perhatian sejumlah anak-anak.

Korban bersama temannya kemudian mendekati pelaku karena tertarik dengan hadiah yang ditawarkan dalam permainan tersebut.

Namun, pelaku diduga membawa korban ke area yang lebih sepi, dan pada saat itulah terjadi dugaan tindakan cabulnya.

Seorang pekerja bangunan yang melihat gelagat mencurigakan pelaku segera meneriakinya, sehingga menarik perhatian warga sekitar.

“Pelaku ini sempat membawa korban ke semak-semak, namun dilihat oleh warga dan sempat diamuk oleh massa karena korbannya di bawah umur,” beber Rizal.

Pelaku yang panik langsung mencoba melarikan diri, tetapi berhasil dikejar dan diamankan oleh beberapa warga. Kemudian warga beramai-ramai memukulnya.

Untuk mencegah amukan lebih lanjut, warga menahan pelaku di salah satu pekarangan rumah sebelum akhirnya polisi tiba di lokasi.

Saat diinterogasi pelaku mengaku bukan warga setempat dan saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Pelaku kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Untuk sementara masih pendalaman. Proses hukumnya diserahkan ke pihak PPA Satreskrim Polrestabes Makassar,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button