DISTORI.ID – Dua kios permanen di Dusun Pasi Kuala, Desa Glumpang Sulu Timu, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara hangus terbakar, Senin (16/6/2025) sekitar pukul 09.45 WIB.
Kapolsek Dewantara Iptu Muhammad Suherno mengatakan akibat kebakaran, satu orang Muhammad Maulidan (31), mengalami luka bakar dan langsung dilarikan ke RS PT Arun, Kota Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan medis.
“Selain korban luka, kerugian material diperkirakan mencapai Rp90 juta,” kata Suherno dalam keterangannya.
Suherno menceritakan berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali muncul dari bagian belakang kios milik korban dan diduga berasal dari korsleting listrik.
Api dengan cepat membesar dan menyambar kios lainnya yang berada di sebelahnya.
“Masyarakat yang mencoba memadamkan api secara manual tidak mampu mengendalikan kobaran, hingga akhirnya api berhasil dipadamkan setelah bantuan dua unit mobil pemadam tiba di lokasi,” katanya. []
 
 







