NEWSPERISTIWA

Hendak Memancing, Warga Banda Aceh Temukan Granat

DISTORI.ID – Heri Wijaya (42 tahun) warga Gampong Ateuk Pahlawan Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh menyerahkan satu buah benda yang diduga granat ke Polresta Banda Aceh, Minggu (8/6/2025) sore.

Benda berbahaya tersebut ditemukan saat ia hendak memancing ikan di depan Cafe 87 Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa Banda Aceh.

“Benda berbahaya tersebut diserahkan oleh masyarakat ke SPKT kemarin sore. Setelah diterima oleh piket SPKT, lalu kami berkoordinasi dengan Jihandak Gegana Sat Brimob Daerah Aceh guna dilakukan penelitian terkait benda tersebut,” kata Kanit 1 Satreskrim Iptu Herri dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

Kemudian, setelah dilakukan pengamatan, dan dinyatakan berbahaya, pada Senin (9/6/2025) pagi dimusnahkan atau diledakkan menggunakan alat khusus milik Subden Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Aceh.

“Jauh dari pemukiman masyarakat yaitu lokasi bekas galian C di Kecamatan Peukan Kabupaten Aceh Besar,” katanya.

Dari informasi dan sumber data yang didapat oleh tim Jibom, granat tangan peninggalan militer Jepang type 97 tersebut merupakan perlengkapan standar bagi pasukan infenteri Marinir Jepang saat perang Sino – Jepang.

“Kedua pada perang dunia kedua. Dan mulai dikembangkan pada tahun 1937,” sebutnya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan benda mencurigakan seperti granat, agar segera mungkin melaporkan kepada pihak kepolisian setempat dan tidak menyentuh atau mencoba menanganinya.

“Karena apabila terlambat ditangani, maka akan berakibat fatal dan berbahaya jika salah dalam penanganannya,” katanya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button