DISTORI.ID – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan membahas materi surat dari para purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI (Wapres).
Namun demikian, hal itu akan terjadi jika pihak sekretariat MPR merasa surat tersebut dianggap penting untuk dinaikkan ke forum resmi rapat DPR.
Hal ini seperti disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah tersebut menyampaikan bahwa surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut sudah disampaikan melalui Sekretariat MPR RI di Senayan.
“Kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke Sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim (Rapat Pimpinan),” kata Bambang Pacul di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).
Namun demikian, sampai dengan saat ini agenda Rapim MPR RI pun belum terjadi, termasuk dalam kaitan pembahasan surat yang dikirimkan oleh Tyasno Sudarto dan konco-konconya itu.
“Ini rampinya belum ada,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa mekanisme dan tata tertib (tatib) penentuan rapat pimpinan nantinya akan diakomodir oleh Ketua MPR RI yakni Ahmad Muzani.
Jika Ketua MPR belum memberikan instruksi, maka surat tersebut tidak akan sampai dibahas.
“Rapat itu diserahkan kepada tatib-nya ketua yang menentukan,” terang Pacul.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirimkan surat resmi kepada DPD RI dan MPR RI.
Surat tersebut sampai di Senatan pada tanggal 26 Mei 2025 lalu.
Sejumlah nama yang menjadi prakarsa dalam forum tersebut, di antaranya adalah ; mantan Menteri Agama di Kabinet Jokowi-Maruf yakni Jenderal Purnawirawan TNI Fachrul Razi.
Kemudian ada juga mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Indonesia Marsekal TNI Hanafi Asnan.
Lantas ada juga mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Purnawirawan TNI Tyasno Sudarto, dan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI (purn) Slamet Soebijanto. []






