DAERAHNEWSPemerintah

DPR Aceh Serahkan Draft Final Revisi UUPA ke BK DPR RI

DISTORI.ID – Tim Perumus Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dari DPR Aceh yang dipimpin oleh Tgk Anwar Ramli secara resmi menyerahkan draft final revisi UUPA kepada Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI di Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala BK DPR RI, Inosentius Samsul. Turut hadir dalam acara itu Plt Sekda Aceh, M. Nasir, serta sejumlah anggota DPR Aceh.

Dalam sambutannya, Tgk Anwar Ramli meminta dukungan dari BK Setjen DPR RI agar mendukung upaya Pemerintah Aceh dalam mempercepat proses revisi UUPA. Ia menegaskan, draft final tersebut telah melalui berbagai tahapan panjang, termasuk pengesahan dalam sidang paripurna DPR Aceh.

“Kami berharap proses ini berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala BK DPR RI, Inosentius Samsul, menyampaikan komitmen untuk mendukung percepatan proses legislasi tersebut.

Ia memastikan pihaknya akan mengawal sembilan pasal yang diajukan dan memastikan bahwa setiap materi tambahan telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Aceh sebelum dibawa ke tahap legislasi nasional.

“Kami memahami bahwa masyarakat Aceh paling tahu kebutuhan daerahnya. Karena itu, semua usulan akan kami konsultasikan kembali dan komunikasikan dengan pihak legislatif terkait,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button