DISTORI.ID – Sebanyak 90.248 batang rokok ilegal berhasil diamankan dalam operasi pasar gabungan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh bersama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh pada 15-16 Mei 2025 di Kabupaten Pidie Jaya dan Bireuen.
Operasi ini digelar berdasarkan laporan masyarakat mengenai peredaran rokok tanpa pita cukai di dua wilayah tersebut. Pada hari pertama, tim menyisir kawasan Lueng Putu dan Ulim, Pidie Jaya.
Rokok ilegal ditemukan di dua toko, salah satunya berlokasi di Meunasah Siren. Seorang pelanggar berinisial H turut diamankan dan dibawa ke Kanwil Bea Cukai Aceh untuk pemeriksaan lanjutan.
Keesokan harinya, razia berlanjut ke Kecamatan Jangka dan pusat pertokoan Kota Bireuen. Petugas kembali menemukan rokok tanpa cukai di dua warung yang berlokasi di Kelurahan Bugak Krueng dan Pasar Kota Bireuen.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Langsa, Sulaiman, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya serius Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.
“Kami terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Ini penting untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan serta menjaga penerimaan negara dari sektor cukai,” ujar Sulaiman.
Seluruh barang bukti ditindak sesuai dengan Pasal 54 jo. Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Rokok-rokok ilegal tersebut akan ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara.
Terhadap pelanggar yang diamankan, penanganan perkara diselesaikan secara administratif tanpa proses penyidikan lebih lanjut. Hal ini sejalan dengan prinsip ultimum remidium, yakni penggunaan jalur pidana hanya sebagai upaya terakhir.
Sulaiman juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau memperjualbelikan rokok ilegal karena merugikan negara dan dapat dikenakan sanksi hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal dengan melaporkan jika mengetahui adanya peredarannya di sekitar mereka,” tambahnya. []
 
 







