DAERAHNEWSPemerintah

Bahas Penerimaan Peserta Didik Baru, DPRK Banda Aceh Panggil Para Kepala Sekolah

DISTORI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh memanggil para kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam wilayah kota untuk membahas sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Rapat koordinasi antara pimpinan dan Komisi IV DPRK Banda Aceh bersama para kepala sekolah tersebut berlangsung pada Selasa (20/5/2025) pukul 10.30 WIB di Ruang Serbaguna Lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh.

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan (Permendiknas) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

“Dalam sistem penerimaan siswa baru terdapat empat jalur utama, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Semuanya tercantum dalam Bab II Permendiknas tersebut,” jelas Musriadi.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan jalur prestasi secara maksimal di tingkat SMP. “Sistemnya harus benar-benar berbasis elektronik, dengan penilaian kompetensi yang jelas—baik dari segi bakat, minat, maupun capaian prestasi siswa,” ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, turut menegaskan pentingnya proses PPDB berjalan lancar tanpa persoalan. Ia mengingatkan agar para kepala sekolah menghindari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan masalah sejak awal.

“Kita berharap tidak ada potensi pengutipan dana yang tidak sesuai aturan. Kepala sekolah harus benar-benar menghindari potensi yang bisa menjadi persoalan di kemudian hari,” kata Farid.

Sementara itu, Kepala SMPN 6 Banda Aceh, Syarifah Nargis, mengapresiasi forum tersebut. Menurutnya, pertemuan ini menjadi ajang berbagi dan mencari solusi bersama demi kemajuan pendidikan di Banda Aceh.

“Saya yakin ini langkah awal menuju perbaikan pendidikan di Banda Aceh. Kami berharap forum seperti ini bisa terus berlanjut, tidak hanya hari ini, tapi juga dalam bentuk diskusi-diskusi kecil ke depannya,” ucapnya.

Kepala SDN 54 Banda Aceh, Teuku Murtala, juga menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap forum koordinasi seperti ini menjadi agenda rutin agar pelaksanaan PPDB dapat berjalan serempak dan sejalan antara SD dan SMP.

“Pertemuan ini sangat positif agar masyarakat juga tahu bahwa saat ini kita berpedoman pada Permendiknas Nomor 3 Tahun 2025. Idealnya kegiatan seperti ini digelar minimal enam bulan sekali agar para guru dapat menyampaikan persoalan langsung kepada dewan dan mencari solusi bersama,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, yakni Sabri Badruddin, M. Iqbal, Mehran Gara, dan Efiyati Z. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button