KRIMINALNEWS

Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Sekitar Kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh

DISTORI.ID – Polsek Darussalam menangkap dua pria lanjut usia yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di sekitar Kampus UIN Ar-Raniry, tepatnya di kawasan Gampong Tanjung Selamat, Aceh Besar, Minggu (18/5/2025) sore.

Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana, mengatakan kedua pelaku berinisial MA (75) dan SF (65) diamankan saat sedang menarik uang dari sejumlah pedagang kaki lima di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi dari warga, kami langsung turun ke lapangan dan melakukan pemantauan. Saat keduanya tertangkap tangan sedang mengutip uang, langsung kami amankan,” ujar Adam, Minggu (18/5/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp35 ribu yang baru dikumpulkan dari para pedagang. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah melakukan pungli selama tiga tahun terakhir.

“Dalam sehari mereka bisa memperoleh Rp 60 ribu bahkan lebih. Uang itu dibagi dua dan digunakan untuk keperluan pribadi. Kalau dihitung, dalam seminggu bisa mencapai Rp450 ribu,” ungkap Adam.

Aksi pungli tersebut sudah berlangsung lama dan membuat para pedagang kecil merasa terbebani. Pedagang diwajibkan menyetor uang agar bisa berjualan di area lingkar kampus tanpa gangguan.

Meski terbukti melakukan pungli, MA dan SF tidak ditahan. Polisi hanya memberikan pembinaan, meminta keduanya menandatangani surat pernyataan, dan mengenakan wajib lapor.

“Keduanya sudah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya. Kami harap ke depan tidak ada lagi praktik seperti ini di sekitar kampus,” pungkas Adam. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button