DISTORI.ID – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan masyarakat, Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Meutia Aceh Utara kini menghadirkan sistem pengaduan terpadu. Inisiatif ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang lebih transparan dan responsif.
Melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan secara langsung lewat posko pengaduan yang tersedia di lingkungan rumah sakit, maupun secara digital melalui kanal resmi media sosial RSU Cut Meutia yang aktif merespons pertanyaan dan aduan dari publik.
Direktur RSU Cut Meutia, dr. Syarifah Rohaya, Sp.M, melalui Kepala Humas dr. Harry Laksamana, M.A.P, menyampaikan bahwa fasilitas pengaduan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu layanan dan membangun kepercayaan pasien terhadap rumah sakit.
“Kami ingin memastikan setiap keluhan masyarakat didengar dan ditangani dengan serius. Pengaduan ini menjadi jembatan komunikasi antara publik dan manajemen rumah sakit,” ujar dr. Harry, Jumat (16/5/2025).
Dari laporan harian petugas, sejumlah masalah yang kerap dilaporkan oleh pasien dan keluarganya meliputi, Rujukan dari puskesmas yang sudah tidak berlaku; Kesalahan penentuan poli karena diagnosis rujukan yang tidak tepat; Pasien tidak mengetahui letak ruangan perawatan atau poliklinik; Kendala dalam proses pendaftaran, baik online maupun langsung, dan; Pertanyaan terkait masa aktif rujukan dan cakupan layanan BPJS.
Selain mencatat aduan, petugas juga memberikan edukasi dan panduan langsung. Misalnya, pasien yang mengalami kendala dengan rujukan BPJS akan dibantu memahami proses perpanjangan serta diarahkan ke unit administrasi yang sesuai.
Fasilitas ini dirancang ramah pasien dengan staf yang siaga selama jam layanan operasional. Seluruh laporan yang masuk akan diteruskan kepada unit terkait untuk ditindaklanjuti secara cepat. Bahkan, aduan yang masuk lewat media sosial juga ditangani langsung oleh tim admin dan diteruskan ke bagian yang bersangkutan.
“Tidak semua masyarakat memahami prosedur rumah sakit, karena itu kami hadirkan sistem pengaduan yang terbuka dan mudah diakses,” tambah dr. Harry.
Salah seorang pengunjung, Nurlina (47), mengaku sangat terbantu dengan keberadaan layanan ini. Ia sempat mengalami kendala saat mendampingi ibunya yang masa berlaku rujukannya sudah habis, namun langsung dibantu oleh petugas di ruang pengaduan.
“Penjelasannya jelas, pelayanannya ramah, dan prosesnya cepat. Alhamdulillah sangat terbantu,” ungkapnya.
Dengan adanya sistem pengaduan ini, RSU Cut Meutia tak hanya menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga membuka ruang dialog yang konstruktif antara rumah sakit dan masyarakat.
Keterbukaan terhadap masukan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan dan menjadikan RSU Cut Meutia sebagai rujukan utama pelayanan kesehatan di Aceh Utara. []