DISTORI.ID – Tim Lebah Polsek Darussalam berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial ZZ (20), warga Aceh Besar. Penangkapan dilakukan di kawasan Gampong Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam, Rabu (14/5/2025).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit sepeda motor dalam kondisi bodi terbongkar. Satu unit diduga milik korban, sementara satu lainnya masih dalam proses identifikasi.
Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan kehilangan motor yang dialami Zulhelmi (43), seorang dosen di salah satu universitas, pada Senin, 28 April 2025. Motor milik korban raib saat diparkir di teras rumahnya di Gampong Tanjung Selamat, Kecamatan Darussalam.
“Korban memarkirkan motor di malam hari, dan keesokan paginya motor sudah hilang. Setelah menerima laporan, kami langsung menindaklanjutinya,” ujar Iptu Adam, Kamis (15/5/2025).
Pelaku ZZ ditangkap bersama barang bukti dua unit motor, yang salah satunya diyakini milik korban. Motor lainnya diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
“Saat ini kepemilikan motor kedua masih kami telusuri. Namun pelaku telah kami tahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tambahnya.
Iptu Adam menegaskan, pembentukan Tim Lebah bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Darussalam, serta merespons cepat kasus-kasus kejahatan jalanan seperti curanmor. []






