HUKUMNEWS

TNI AL Tangkap Kapal Ikan Berbendera Malaysia di Perairan Belawan

DISTORI.ID – KRI Bontang-907 milik TNI AL menangkap kapal ikan ilegal berbendera Malaysia dengan nomor lambung SLFA 4498 di Landas Kontinen RI-Malaysia, yang masuk ke perairan Belawan, Jumat (9/5/2025).

Dalam keterangannya, operasi itu dikomandoi Letkol Laut (P) Lexy Effraim Dumais di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I.

“Unsur TNI AL dalam hal ini KRI Bontang-907 yang dikomandani oleh Letkol Laut (P) Lexy Effraim Dumais di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia, SLFA 4498, yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia pada Jumat (9/5/2025),” demikian keterangan TNI AL, dilansir dari Kumparan, Selasa (13/5/2025).

Kapal tersebut terdeteksi menangkap ikan di perairan teritorial Indonesia, sekitar 6 mil laut di selatan batas Landas Kontinen Indonesia-Malaysia.

Saat didekati, kapal mencoba melarikan diri sehingga KRI Bontang-907 melakukan pengejaran dan melepaskan tembakan peringatan.

Tim VBSS dan personel Satkopaska Koarmada I berhasil mengamankan kapal beserta lima ABK asal Myanmar serta barang bukti.

“Kapal dan seluruh awaknya kemudian dibawa ke Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya. (Kumparan)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button