DISTORI.ID – Satuan Tugas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh menangkap dua juru parkir (Jukir) liar saat beroperasi tanpa izin di kawasan Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh Senin malam (12/5/2025). Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah terhadap praktik para Jukir liar tersebut.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua remaja yang menggunakan sepeda motor tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, serta turut ditemukan minuman beralkohol jenis tuak di tangan mereka.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menegaskan bahwa pihaknya serius dalam memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya.
“Dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh tidak boleh ada premanisme. Kami akan tegas mengambil langkah-langkah sesuai prosedur,” kata Kombes Pol Joko, Selasa (13/5/2025).
Ia menambahkan bahwa pemberantasan premanisme dilakukan secara menyeluruh, melalui penegakan hukum, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan hak asasi manusia.
“Dengan kesungguhan dan kerja sama yang kuat, Polresta Banda Aceh berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Turjawali Sat Samapta Polresta Banda Aceh, Iptu Azhar, menjelaskan bahwa sejumlah titik rawan disambangi tim untuk patroli dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas secara dialog kepada masyarakat.
“Saat patroli di Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, kami mengamankan dua juru parkir liar, masing-masing RH (40), warga Kecamatan Jaya Baru, dan IY (36), warga Kecamatan Kuta Raja,” ungkap Azhar.
Setelah diamankan, keduanya diverifikasi oleh Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dan diserahkan kepada perangkat Gampong Keudah untuk penanganan lebih lanjut.
Selain itu, dua remaja asal Kecamatan Baitussalam yang masih di bawah umur juga diamankan. Mereka menggunakan kendaraan dengan knalpot brong dan membawa tuak.
“Kedua remaja tersebut saat ini diperiksa oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh dan akan diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk pembinaan,” pungkasnya. []






