DISTORI.ID – Konflik antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan seorang perempuan bernama Lisa Mariana, memasuki babak baru.
Kuasa hukum Ridwan, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, Lisa Mariana dilaporkan ke Bareskrim Polri.
“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum,” ujag Muslim, dikutip dari kompas, Minggu (20/4/2025)
Dia mengungkapkan alasan kliennya membuat laporan atas klaim yang menyebut Ridwan memiliki anak dengan Lisa.
“Terkait klien kami memiliki anak dengan Lisa yang merugikan nama baik klien kami,” kata Muslim.
Menurut foto surat penerimaan berkas yang diterima Kompas.com, pelaporan itu dilakukan pada Jumat, 11 April 2025.
Muslim mengatakan Ridwan datang sendiri ke Bareskrim.
“Ini menunjukkan bukti keseriusan pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum,” ujarnya.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, kasus ini bermula dari pernyataan Lisa Mariana yang mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil. Isu ini lantas menjadi viral di media sosial.
Merespons tuduhan tersebut, Ridwan mengunggah klarifikasi melalui akun Instagramnya, @ridwankamil, pada Kamis, 27 Maret 2025.
Ia menyebut pernyataan Lisa yang mengaku memiliki anak darinya sebagai fitnah bermotif ekonomi yang didaur ulang.
Namun, konflik berbuntut panjang. Lisa bahkan menggelar konferensi pers terkait kasus ini.
Ia membeberkan bagaimana awal mula ia bertemu Ridwan dan menjawab sejumlah pertanyaan dari awak media.
Kasus ini kemudian berlanjut hingga Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana. []






