DISTORI.ID – Rumah Sakit Umum Cut Meutia Aceh Utara kembali melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai bagian dari evaluasi berkala guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungannya. Survei ini dilakukan setiap tiga bulan, sejalan dengan amanah Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2017.
Kepala Humas RSU Cut Meutia, dr. Harry Laksamana, menyampaikan bahwa survei ini bertujuan untuk mengukur kepuasan pengguna layanan dan menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan serta upaya peningkatan mutu pelayanan di masa mendatang.
“Masih terdapat kesenjangan antara harapan masyarakat dan pelayanan publik yang diberikan. Karena itu, SKM sangat penting untuk mengidentifikasi kelemahan yang ada dan menentukan langkah perbaikannya,” ujar dr. Harry, Selasa (15/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa hasil survei akan dievaluasi oleh Tim Mutu dan Bidang Bina Program rumah sakit sebelum dilaporkan ke instansi terkait di tingkat nasional. Analisis akan difokuskan pada aspek-aspek yang mendapat skor rendah, yang kemudian menjadi prioritas dalam rencana perbaikan.
Langkah perbaikan tersebut diklasifikasikan dalam tiga kategori waktu: jangka pendek (kurang dari satu tahun), jangka menengah (antara satu hingga dua tahun), dan jangka panjang (lebih dari dua tahun).
Survei ini mencakup berbagai aspek layanan, seperti sikap petugas, kualitas layanan yang diberikan, kepatuhan terhadap standar hukum, serta kelengkapan sarana dan prasarana rumah sakit.
Berdasarkan hasil SKM terbaru, RSU Cut Meutia berhasil memperoleh nilai kepuasan sebesar 88,21 dan dikategorikan dalam predikat “Sangat Baik”. Tiga aspek yang meraih skor tertinggi adalah rasa aman dan nyaman bagi pasien, kelengkapan fasilitas, serta kepastian dalam jadwal layanan.
Penyelenggaraan survei ini menunjukkan komitmen RSU Cut Meutia untuk terus berbenah dan memberikan layanan yang transparan, tanggap, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. []






