DAERAHNEWSPemerintah

Belum Terima SK dan Tunjangan, Guru PPPK Banda Aceh Mengadu ke DPRK

DISTORI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima audiensi para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari berbagai sekolah di Banda Aceh, Selasa (18/3/2025).

Kehadiran para guru PPPK ini disambut langsung oleh Ketua DPRK Irwansyah dan Wakil Ketua Musriadi di Gedung DPRK Banda Aceh. Dalam pertemuan ini, DPRK juga menghadirkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh Bachtiar, Asisten Administrasi Umum Faisal, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rizal Abdillah.

Dalam pertemuan tersebut, para guru menyampaikan berbagai keluhan, terutama terkait proses pengangkatan yang belum berjalan sesuai harapan. Mereka meminta agar pengangkatan guru PPPK yang baru lulus dilakukan tepat waktu.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRK Irwansyah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.

Selain itu, sejumlah guru yang telah mendapatkan undangan Pendidikan Profesi Guru (PPG) mengeluhkan bahwa mereka justru dirumahkan, sehingga tidak bisa memenuhi undangan tersebut. Padahal, jika tidak mengikuti PPG, mereka harus menunggu hingga lima tahun untuk mendapatkan kesempatan yang sama.

Permasalahan lain yang disampaikan adalah mengenai guru yang telah lulus seleksi PPPK tetapi belum menerima Surat Keputusan (SK), sehingga masih berstatus tenaga kontrak. Mereka menerima gaji dari dana BOS, tetapi tanpa SK, kondisi ini dikhawatirkan akan menimbulkan masalah administratif di kemudian hari.

Para guru juga mengeluhkan tidak mendapatkan tunjangan SK fungsional, meskipun sudah tersertifikasi. Irwansyah menilai, persoalan ini terjadi karena formasi terkait belum terdata dengan baik oleh BKPSDM.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah meminta agar Pemerintah Kota segera menyikapi persoalan ini dengan bijak. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara BKPSDM, Dinas Pendidikan, dan dinas terkait lainnya agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan.

“Kami meminta agar disikapi dengan bijak oleh Pemko Banda Aceh. Penyelesaian persoalan ini harus ada komunikasi yang intensif antara BKPSDM dengan Dinas Pendidikan dan dinas-dinas lainnya yang memiliki tenaga PPPK,” kata Irwansyah.

Ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap guru yang mendapatkan undangan PPG tetapi terkendala SK. Menurutnya, masalah ini harus segera diketahui oleh BKPSDM agar para guru tidak kehilangan kesempatan yang sangat sulit didapatkan.

“Karena itu kami minta Sekda dapat memfasilitasi ini agar segera dapat terselesaikan terkait keluhan para guru PPPK ini,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi, menyambut baik kehadiran para guru PPPK dalam audiensi ini. Ia menegaskan bahwa DPRK hanya bisa memfasilitasi pertemuan antara guru dan pemerintah daerah, sementara keputusan akhir berada di tangan eksekutif.

“Sebagai anggota dewan, kami hanya bisa memediasi para guru agar dapat dipertemukan langsung dengan Sekda dan menyampaikan langsung kepada pimpinannya. Dewan tidak bisa mengambil keputusan, tapi eksekutiflah yang bisa menjawab persoalan para bapak ibu semua,” kata Musriadi. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button