HEADLINEKRIMINALNEWS

Cemburu, Pria di Aceh Utara Nekat Bakar Rumah Istrinya

DISTORI.ID – Satreskrim Polres Aceh Utara berhasil menangkap pria berinisial SF (34), warga Blang Asan, Kecamatan Syamtalira Aron, yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah istrinya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Boestani mengungkapkan bahwa SF telah lama menjadi target pencarian.

SF ditangkap saat bersembunyi di kawasan Tanoh Anoe, Idi Rayeuk, Aceh Timur, pada Senin dini hari (17/3/2025) setelah sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

“Tersangka SF telah lama menjadi target pencarian dan diketahui sering berpindah lokasi untuk menghindari penangkapan. Namun, berkat kerja keras tim, kami berhasil mengamankan tersangka di tempat persembunyiannya,” ujar AKP Boestani.

Boestani mengungkap, peristiwa pembakaran rumah terjadi pada 25 Februari 2025 di Gampong U, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

Rumah berkonstruksi kayu milik korban, Safwana (39), ludes terbakar akibat ulah SF yang diduga sengaja menyulut api dengan melemparkan botol berisi bahan bakar minyak (BBM).

“Motif dari tindakan nekat ini diduga dipicu oleh emosi dan kecemburuan setelah pelaku menuduh istrinya berselingkuh,” sebutnya.

Berdasarkan keterangan korban dan saksi, SF sempat melarang istrinya menghadiri pernikahan anaknya dari suami pertama. Kecemburuan semakin memuncak hingga berujung pada tindakan nekat membakar rumah.

Salah satu saksi mata, Siska Rozani, anak dari Safwana, bahkan menyaksikan SF bertepuk tangan di balik kobaran api saat rumah ibunya terbakar pada pukul 03.00 WIB dini hari.

Saat ini, SF telah ditahan di Rutan Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini guna memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button