KRIMINALNEWS

Polisi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba di Bener Meriah, 2 Tersangka Ditangkap

DISTORI.ID – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Porwosari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Penangkapan dilakukan pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 00.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di desa tersebut. Menindaklanjuti laporan, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, dua tersangka berinisial FY (33) dan HA (42) berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 5,79 gram yang dibungkus plastik biru, satu alat hisap lengkap dengan pipet dan kaca pirex, satu mancis, satu gunting, satu celana jeans, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Bener Meriah. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi keamanan dan ketertiban bersama,” tegas AKBP Tuschad Cipta Herdani,  Selasa (11/3/2025)

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bener Meriah. Adapun, barang bukti akan dikirim ke Labfor Medan untuk pengujian, sementara berkas perkara segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button