DAERAHHUKUMNEWS

Anggota DPR RI Asal Aceh Soroti Kedatangan Pengungsi Rohingya

DISTORI.ID – Anggota DPR RI asal Aceh dari Partai PDIP, Jamaludin Idham, menyoroti kedatangan pengungsi Rohingya yang terus berulang di Aceh. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Dirjen Imigrasi serta Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Wilayah Barat pada Senin (24/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Jamaludin menekankan bahwa pemerintah harus lebih serius menangani persoalan pengungsi Rohingya yang sering mendarat di Aceh. Ia juga mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan oknum tertentu dalam praktik perdagangan manusia yang menyebabkan permasalahan ini terus berulang.

“Dari beberapa kasus kedatangan pengungsi Rohingya, ada indikasi keterlibatan pihak tertentu yang berpotensi terkait dengan perdagangan manusia. Permasalahan ini tak kunjung selesai dan justru berdampak pada kehidupan sosial masyarakat Aceh,” ujar Jamaludin Idham, yang merupakan putra asli Kabupaten Nagan Raya.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah untuk mengambil langkah serius agar Aceh tidak lagi menjadi tujuan utama bagi pengungsi Rohingya. Berdasarkan data yang ia peroleh, sejak beberapa tahun terakhir, lebih dari 2.000 pengungsi Rohingya telah masuk ke Aceh.

Kasus terbaru terjadi pada Oktober 2024, yang akhirnya ditangani oleh Polda Aceh dan mengungkap keterlibatan warga negara Indonesia dalam tindak perdagangan manusia.

“Diskusinya bukan lagi soal bagaimana menangani pengungsi Rohingya di Aceh, tetapi bagaimana mencegah mereka datang ke Aceh. Apa upaya yang telah dilakukan Imigrasi dan instansi terkait secara kolaboratif, termasuk TNI AL, Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Bakamla, serta pihak lainnya? Harus ada solusi konkret yang menghambat arus keluar masuk pengungsi Rohingya di Aceh,” tegasnya.

Jamaludin Idham juga menyoroti lemahnya pengawasan laut, yang dinilai sebagai salah satu penyebab utama masuknya pengungsi Rohingya ke Aceh.

“Asumsi masyarakat adalah pengawasan keamanan laut kita masih sangat lemah. Seharusnya, pengungsi bisa diarahkan kembali saat masih di laut oleh petugas Polair atau instansi lainnya yang mendeteksi mereka, bukan setelah mereka tiba di daratan,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button