DISTORI.ID – Tim gabungan Bea Cukai dan Polri kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di perairan Pambang, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (17/2/2025) pukul 01.30 WIB, petugas berhasil menyita 20 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka yang diduga bagian dari jaringan penyelundupan narkoba.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
“Kami terus berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Ini adalah bentuk nyata dari peran aktif Bea Cukai dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Agoes Widodo.
Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima pada 16 Februari 2025 mengenai rencana penyelundupan sabu melalui jalur laut di perairan Bengkalis.
Merespons laporan tersebut, Tim Gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Bengkalis, Kanwil DJBC Riau, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, dan Subdit IV Ditipid Narkoba Bareskrim Polri segera melakukan koordinasi dan menyusun strategi penindakan.
Pada malam operasi, Satgas Patroli BC 10010 bersama Tim Gabungan melakukan patroli laut ke arah perbatasan Indonesia-Malaysia sejak pukul 21.30 WIB.
Sekitar pukul 01.30 WIB, tim mendeteksi sebuah speedboat yang mencurigakan. Saat hendak dihentikan, pengemudi speedboat berusaha melarikan diri dengan melakukan manuver berbahaya hingga bersenggolan dengan kapal patroli Bea Cukai.
“Meski sempat terjadi aksi kejar-kejaran, petugas akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka berinisial MN dan SK. Dari tangan mereka, petugas menyita satu koper berisi 20 bungkus plastik besar yang diduga berisi sabu dengan berat total 20 kg. Kedua tersangka dan barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” sebutnya.
Agoes Widodo menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus diperkuat melalui kerja sama antara Bea Cukai dan berbagai instansi terkait. Menurutnya, jalur perairan masih menjadi salah satu titik rawan penyelundupan narkoba, sehingga pengawasan dan patroli harus dilakukan secara intensif.
“Kami tidak akan lengah dalam menghadapi ancaman narkoba yang masuk ke Indonesia, khususnya melalui jalur laut. Dengan kerja sama yang erat antara Bea Cukai, Polri, dan instansi terkait lainnya, kami akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap para pelaku penyelundupan,” tegas Agoes Widodo.
Keberhasilan ini menambah daftar pengungkapan besar yang dilakukan dalam beberapa pekan terakhir. Sebelumnya, tim gabungan juga berhasil menggagalkan penyelundupan 90 bungkus sabu di wilayah yang sama. Dengan semakin masifnya penindakan, aparat penegak hukum berharap dapat menekan peredaran narkoba di Indonesia dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di wilayah perairan guna membantu upaya pemberantasan narkoba secara lebih efektif. []